Kebijakan perkuliahan online di kampus-kampus, termasuk IIMS, telah menjadi topik yang menarik perhatian banyak orang selama ini. Mari kita bahas beberapa aspek terkait kebijakan ini berdasarkan statement dari Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait dengan blended learning di era digital:
1. Pergantian Tatap Muka dengan Kuliah Online:
Modifikasi; Kebijakan menggantikan tatap muka di kelas dengan kuliah online dan pemberian tugas-tugas adalah langkah yang diambil oleh banyak kampus di Indonesia, termasuk kampus IIMS ini.
Efisiensi: Tingkat efisiensi waktu dan jarak tempuh bagi Mahasiswa yang berasal dari luar daerah.
Semua kebijakan memiliki pro dan kontra, dan penting bagi kampus untuk terus memantau dan memperbaiki kebijakan ini agar lebih efektif dan inklusif bagi seluruh mahasiswa.
0 Komentar